Sitemap

Kala Kesaktian Pancasila menjadi Alat Kontrol Penguasa

7 min readOct 2, 2025

--

Press enter or click to view image in full size
Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. (KOMPAS.com/FAQIHAH MUHARROROH ITSNAINI)

Kesekian kali Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh pelbagai instansi pemerintahan, pelajar di Institusi Pendidikan dan masyarakat — seperti biasa hanya secara simbolik. Tidak semeriah dulu kala setiap sudut kampung penuh dengan ontran-ontran propaganda kebencian terhadap PKI lengkap dengan tradisi penayangan film agitasis yang membuat bulu kuduk bergidik. Sekarang hanya Poster-poster bergaya boomer yang didesain sekenanya hilir mudik di depan mata kita. Walau begitu, terbesit pertanyaan yang menggelitik; Apakah “sakti” yang dimaksud dimaknai menurut sudut pandang pemerintah, rakyat atau keduanya?

Apabila sakti menurut sudut pandang rakyat, seharusnya idelogi ini bisa memakmurkan kehidupan mereka dan mampu meruntuhkan rezim korup layaknya Culte de l’Être suprême besutan Maximilien Robespierre. Jika sakti menurut sudut pandang keduanya, hendaknya ia bisa mewujudkan utopia negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur persis seperti yang dimimpikan para founding fathers kita. Namun, jika sakti itu dipandang dari kacamata pemerintah, maka tamatlah sudah. Umumnya ketika pusaka yang sakti telah dikuasai oleh segelintir orang yang berkuasa, hanya soal waktu kesaktian itu akan menindas kaum yang lemah.

Kabar buruknya, status quo berkata demikianlah benar yang dimaksud adalah sakti bagi pemerintah saja. Bukan rakyat, apalagi bagi keduanya — agaknya terdengar seperti mimpi basah bocah pubertas karena terlampau indah dan sulit digapai.

Tanpa menafikan Pancasila yang telah berjasa mempersatukan Indonesia kala negeri ini porak-poranda oleh kolonialisme, rasionalitas warga negara harus tetap dijunjung tinggi. Dimensi sakral dan sakti dari Pancasila seharusnya tidak membatasi nalar berpikir manusia untuk bersikap kritis terhadap ideologi yang dipercayainya. Sebab percaya harus diiringi dengan fakta. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara nilai-nilai Pancasila dengan fakta-fakta yang ada, maka seseorang berhak untuk tidak percaya. Ketidakpercayaan ini bisa dimanifestasikan melalui berbagai macam cara, dengan laku yang paling sederhana adalah mempertanyakan kesempurnaan dari konsep ideologi itu sendiri.

Seberapa Sempurna Pancasila Kita?

Kultus kesempurnaan Pancasila selalu kita dengar sepanjang hayat. Sejak lahir di dunia hingga nyawa di penghujung usia, narasi keagungan Pancasila jamak merasuk jiwa. Nalar kita seakan dipaksa untuk menelan bulat-bulat bahwa konsep Pancasila yang dijewantahkan itu adalah ideologi tanpa cela. Setiap insan dicekoki dengan narasi dan alegori mengenai nilai-nilai di dalamnya hingga tidak diberikan kesempatan untuk bertanya. Padahal penting untuk ditelaah sebelum menelannya mentah-mentah; bahwa narasi yang disampaikan sebenarnya berasal dari sukma Pancasila itu sendiri atau sekadar karya fiksi yang ditulis sesuai keinginan penguasa?

Saya teringat kala Ibu Kushandajani, salah satu dosen senior di Universitas Diponegoro mengisi kelas Dasar-dasar Ilmu Pemerintahan. Acapkali menyinggung soal konsep Pancasila yang sejatinya abstrak, lalu berkelakar bahwa di usianya yang senja beliau bersyukur tidak mengampu mata kuliah Pancasila. Mengapa demikian? Sebab dirinya tidak mampu menjelaskan dengan yakin definisi pasti dari Pancasila. Tanpa menyebutkan apa dan mengapa sebabnya, saya bisa menilai bahwa pada dasarnya Pancasila adalah kerangka abstrak sekaligus absurd yang dibuat untuk membentuk nasionalisme semu sebagaimana yang dideskripsikan oleh Benedict Anderson dalam Imagined Communities. Hal itu direfleksikan dengan ketiadaan titik temu antara nilai-nilai Pancasila dengan apa yang terjadi pada realita yang ada. Ditambah tujuan yang ingin dicapai mentok-mentok mencapai stabilitas nasional saja alih-alih mewujudkan kelima sila yang termaktub di dalamnya.

Sekarang coba kita lihat, Pancasila seakan diobral dalam berbagai aspek; ekonomi pancasila, pendidikan Pancasila, demokrasi Pancasila dan lain sebagainya. Intinya, setiap sendi kehidupan kita harus berdasarkan Pancasila. Ironisnya, kita tidak tahu (atau barangkali memang tidak diberikan kesempatan untuk tahu) makna konkrit dari Pancasila itu sendiri. Sebab yang sebenarnya terjadi adalah; ekonomi Indonesia yang stagnan dan tidak bagus-bagus amat, pendidikan yang tidak cukup menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, serta demokrasi rekayasa yang bebas diintervensi oleh kepentingan penguasa. Maka wajar saja apabila saya menaruh syak wasangka terhadap kesempurnaan Pancasila. Segalanya begitu pragmatis, tidak ada sisa-sisa idealisme sama sekali. Lagipula, siapa yang tega mengakui bahwa semua kebobrokan itu adalah sebenar-benarnya intisari dari ideologi yang kita percayai?

Disfungsi Ideologi yang Membunuh Kekuatan Oposisi

Semua berhak sepakat untuk mengakui bahwa Pancasila adalah magnum opus dari tokoh-tokoh bangsa kita terdahulu. Sulit mempersatukan masyarakat dari ribuan etnis yang berbeda menjadi satu bingkai yang sama. Indonesia bisa dikatakan beruntung telah melampaui tiga-perempat abad — setidaknya tidak semengenaskan Yugoslavia yang hilang dari peta. Tidak berlebihan menyebut Pancasila sebagai keajaiban yang mampu mempersatukan banyak dari unsur-unsur yang berlainan.

Hanya saja, keajaiban tidak akan pernah sebanding dengan mukjizat dari Tuhan. Keajaiban masih memiliki cela karena ada campur-tangan manusia di dalamnya. Kita tidak bisa menutup mata bahwa ideologi ini nyatanya rapuh luar biasa. Saking rapuhnya, proklamator kita sekaligus penggagasnya sendiri justru mengotak-atik Pancasila untuk mengamankan posisi sebagai Paduka Jang Moelia alias presiden seumur hidup. Tidak ada poin mufakat di sana, bahkan DPR hasil pemilu ia bubarkan. Sebuah contoh buruk yang diberikan oleh Bapak Bangsa yang seharusnya mewariskan legasi terpuji.

Get Rayyi M. T. muzhaffar’s stories in your inbox

Join Medium for free to get updates from this writer.

Berganti masa dari orla ke orba, keduanya sama saja. Celakanya, Orde Baru jauh lebih gila. Soeharto sebagai pemegang takhta yang tidak disangka-sangka sebelum Gestok terjadi menafsirkan Pancasila sekenanya. Ia mempersempit logika berpikir masyarakat Indonesia dan menebarkan ketakutan di bawah bayang-bayang dwifungsi ABRI dan memperkuat hegemoni sebagaimana yang dijelaskan oleh Antonio Gramsci. Para elit politik menggunakan segala cara, khususnya represi sebagai bentuk koersi agar masyarakat patuh dan menyederhanakan demokrasi sebagai sistem satu arah di mana hanya pemerintah yang boleh mendefinisikan kebenaran. Hubungan resiprokal antara rakyat dan Pemerintah sangat minim bahkan nyaris tidak ada sama sekali. Propoganda repelita dan penghambaan pada Soeharto tanpa sadar menghipnosis masyarakat Indonesia dan menganggap segala penindasan itu adalah hal yang wajar.

Tiga puluh dua tahun berkuasa, rezim Soeharto runtuh. Pancasila sedikit disempurnakan kembali seiring dengan amandemen undang-undang dasar yang mengakomodasi pasal mengenai Hak Asasi Manusia. Belenggu pers dilepas, kebebasan berpendapat diraih kembali karena fusi partai tidak berlaku lagi. Iklim demokrasi membaik, oposisi kembali tumbuh subur. Namun tidak berlangsung lama, segalanya runtuh semenjak Jokowi naik ke tampuk kekuasaan. Taktik politik kotornya menjadi jembatan bagi Prabowo Subianto yang mewarisi sifat otoritarianisme Soeharto untuk menjadi Presiden. Oposisi kembali dilemahkan dan disandera dengan membentuk koalisi raksasa, mendisfungsikan Pancasila untuk kesekian kalinya.

Pada akhirnya pola repetitif dari pengejewantahan Pancasila yang justru membatasi hak warga negara ini semakin menegaskan bahwa Pancasila adalah ideologi yang gagal. Gagasan mengenai ideologi terbuka hanya omong kosong belaka sebab pada faktanya politik ala Pancasila justru menutup diri dari segala dinamika dan perubahan dalam sistem demokrasi yang sehat. Partai-partai yang seharusnya menjadi kendaraan bagi aspirasi rakyat justru dimonopoli oleh pihak yang berkuasa — tidak lebih hanya sebagai ormas tanpa idealisme dan prinsip yang pasti. Kanan atau kiri dilarang, hanya partai berhaluan Pancasila yang berhak untuk berkontestasi — dengan segala kecatatan dan kebobrokan di dalamnya.

Masih Cacat Pasca-Reformasi, Relevankah Pancasila di Masa Kini?

Reformasi yang diharapkan menjadi proses dekontstruktif Pancasila ke makna aslinya justru berbuah pahit hanya dalam waktu kurang dari dua dekade. Semangat juang dan idealisme akan negara paripurna yang mendasari aksi massa 1998 diporak-porandakan tanpa sisa. Konstitusi dikangkangi, wakil presiden nepo baby, oligarki semakin mendominasi. Rakyat hanya menjadi penonton kala kue yang seharusnya mereka dapatkan harus dilahap habis oleh tikus-tikus berdasi.

Kontradiksi yang menggelitik, Istana justru semakin bersemangat menggelorakan nilai-nilai Pancasila dan tidak peduli apabila Pancasila yang diterjemahkan sepihak oleh mereka ternyata ngawur, ngawang, ndakik-ndakik atau tidak mencerminkan kepurwarupaannya. Bahkan sebagai puncak komedi, sebuah badan baru yang diharapkan bisa mengawal Pancasila untuk tetap berada dalam koridornya dibentuk. Tak lain yang dimaksud adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sayang, saat ini perannya tidak begitu menonjol dan tak lebih dari sekadar sempalan kosmetik yang didempul oleh pemerintah untuk memoles citra positif. Lebih jahat lagi, Pancasila justru dijadikan komoditas politik yang menguntungkan pemerintah. Gincu penebar fitnah, istilahnya. Pihak oposisi dan masyarakat sipil yang kritis kerap mendapatkan labelling Kadrun (Kadal Gurun), Tidak Nasionalis, Pelaku Makar, Antek Asing dan berbagai istilah spektakuler lainnya apabila secara vokal menentang kekuasaan. Lambat-laun polarisasi terbentuk dan gontok-gontokan horizontal antar-masyarakat jamak terjadi. Pengerahan buzzer di jagat maya dengan narasi provokatif kian masif dilakukan. Media sosial yang seharusnya menjadi wadah kebebasan berpendapat bagi masyarakat justru mejadi ruang ancaman, termasuk saya sendiri yang pernah mengalami doxxing dan operasi false flag akibat mengemukakan pandangan politik pribadi.

Tentu situasi semacam ini tak lebih baik dibanding di era orde baru. Walaupun jauh lebih tersirat, cara itu lebih dari cukup untuk membentuk ruang ketakutan dalam masyarakat. Tekanan psikologis dari pemerintah menyebabkan setiap individu menerapkan self-censorship karena takut mendapatkan konsekuensi apabila harus melawan arus utama. Persis seperti yang tertulis dalam novel Nineteen-Eightyfour George Orwell, ketaatan masyarakat terbentuk dari paksaan. Sehingga diamnya masyarakat melihat segala keobobrokan moral yang terjadi bukan serta-merta karena cita-cita bangsa yang utopis dan mulia itu telah terwujud, melainkan rasa takutlah yang mengungkung mereka semua.

Bisa kita cermati bersama bahwa dari dulu hingga kini Pancasila gagal menjalankan fungsinya sebagai ideologi terbuka. Relevansinya dengan masa kini patut dipertanyakan karena ia menutup diri dari dialog dan ruang publik. Tak berdaya walau diotak-atik, dicabuli bahkan diperkosa berkali-kali secara kejam oleh negara. Pancasila berhak untuk digugat dengan maraknya penyelewengan dan kerusakan sistematis yang terjadi. Diamnya masyakat hari ini bisa saja terakumulasi seiring waktu, melahirkan people power entah esok atau lusa apabila status quo ini tetap dipertahankan. Jelas angan tersebut adalah sebuah keniscayaan yang perlu diperjuangkan secara sungguh-sungguh kemudian. Lagipula secara sederhana esensi Pancasila didefinisikan sebagai perlawanan, bukan membuat kita tunduk pada penindasan.

Sejatinya Pancasila itu Sakti — bagi Golongan tertentu

Dengan demikian, Hari Kesaktian Pancasila seharusnya tidak perlu diglorifikasi sedemikian rupa selayaknya era orba. Toh, kita sama-sama tahu dan sama-sama sadar bahwa sandiwara raksasa di tahun 65 hanya orkestrasi politik paripurna untuk menipu seluruh masyarakat Indonesia bahkan dunia — dalam konteks ini membendung pengaruh komunisme yang dianggap mengancam dominasi ABRI. Bagi Soeharto dan kroni-kroninya serta penerusnya di masa kini, itu jelas sakti. Momen yang sangat langka kala suatu negara mampu menghilangkan dan membantai jutaan rakyatnya secara sengaja atas nama kepentingan negara berlandaskan ideologi yang dianggap mulia. Bagi kita? Jelas-jelas menindas dan tidak ada sakti-saktinya sama sekali. Dampaknya masih terasa betul hingga kini.

Jadi bisa disimpulkan bahwa kesaktian itu hanya berlaku bagi penguasa saja, bukan bagi kita sebagai warga negara biasa. Pancasila telah gagal menjalankan tugasnya sebagai ideologi yang sempurna sebab telah menjadi alat kontrol bagi tirani yang mulai menancapkan fondasi hegemoninya di masa kini. Oleh sebab itu, merenunginya dengan berduka dan berkabung di tanggal satu Oktober jauh lebih masuk akal alih-alih merayakan dengan gegap gempita sebab kesaktiannya disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu saja. Apalah arti meniup lilin pada kue yang tidak boleh kita makan, hanya sebuah kesia-siaan bukan?

Namun dibalik itu semua, saya yakin banyak di antara kita ingin menggugat ketidakadilan ini bersama-sama. Bahkan jika saja Pancasila memiliki nyawa, ia pasti akan merintih dan menanti kita untuk menyelematkannya dari jurang nestapa. Sebab ia berhak untuk diobati, diperbaiki dan dirawat sebaik-baiknya agar nilai-nilai luhur dan sakti di dalamnya bisa dirasa oleh anak cucu kita nanti.

Solus Populi Suprema lex-.

--

--

Rayyi M. T. muzhaffar
Rayyi M. T. muzhaffar

Written by Rayyi M. T. muzhaffar

Only HS students with a demonstrated interest in political issues, public policy, human rights, environmental concerns, and sustainable development 🌱