Member-only story
BLOGWALKING
Tantangan Menjadi Pelaku UMKM (Usaha Modal Kecil, omset Milyaran)
Sekaligus jawaban untuk kak Oktavian Aji, tentang ‘kiprah' saya di Medium
Tautan teman untuk akses baca penuh, klik di sini
Beberapa waktu lalu, saya membaca tulisan kak Yazid Nasruddin tentang kondisi UMKM di negara ini; dalam esainya Dibalik Etalase Nasi Kuning, ada Masalah Besar UMKM Indonesia.
Ya, saya menyadari hal tersebut, kebanyakan orang Indonesia, menjadikan usaha ‘jualan makanan' untuk bertahan hidup karena tidak ada pilihan lain.
Mirisnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan UMKM berperan serta dalam penyerapan 97 persen dari total tenaga kerja. Seakan-akan pemerintah berlepas diri untuk menciptakan lapangan pekerjaan formal untuk anak bangsa.
UMKM yang sebenarnya adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah, jadi ada tiga kategori di sini, sbb;
- Usaha mikro dengan omset di bawah dua milyar, meliputi 30.119.928 unit (99,70%)
- Usaha Kecil, omset 2–15 milyar, mencakup 73.828 unit (0,24%)
- Lalu, usaha Menengah, omset 15–50 milyar mencakup 15.313 unit (0,05%)






